FPI Tolak LGBT di Kabupaten Gowa, Usulkan Ranperda

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Front Persaudaraan Islam (FPI) menolak adanya LGBT di Kabupaten Gowa, Sabtu (22/7).

Penolakan itu dilakukan ketika Pengurus DPW FPI Gowa dan DPD FPI Sulsel berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Jumat (21/7) kemairn.

Kurang lebih sepuluh orang perwakilan FPI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gowa diantaranya Ketua DPW FPI Gowa Muh. Amin, Sekretaris Anwar Sulaiman, Sekretaris DPD FPI Sulsel Sayful Al Ayyubi, Ketua Panglima Laskar DPD FPI Sulsel Iqbal serta pengurus DPW FPI Gowa lainnya.

Kedatangan mereka diterima langsung dan
berdiskusi dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa Drs. H. Muhammad Firdaus.

Sekretaris DPD FPI Sulsel Sayful Al Ayyubi mengungkapkan maksud kedatangannya dalam rangka mengusulkan Ranperda anti LGBT di Kabupaten Gowa.

Dia menjelaskan, Ranperda yang dibawanya telah disepakati oleh DPD FPI Sulsel sejak tahun 2021 lalu setelah melalui pertemuan dan diskusi oleh para alim ulama, Ormas islam di seluruh daerah.

"Kami berkumpul waktu itu 19 Mei 2021, di Hadirkan seluruh tokoh islam atas kerisauan itu lahirlah usulan Ranperda anti LGBT. Rancangan ini diserahkan ke Pengurus DPW FPI Gowa agar sama-sama dibawa ke DPRD masing-masing, tujuannya menjadi Ranperda Anti LGBT," ungkap Sayful.

Kemudian, Sekretaris DPW FPI Gowa Anwar Sulaiman mengatakan kedatangan dirinya bersama rombongan diterima dengan baik oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa.

Meski belum mendapatkan hasil yang memuaskan, Anwar Sulaiman akan terus berjuang atas usulan Ranperda anti LGBT di Kabupaten Gowa.

"Kami ini dari perpanjangan tangan dari para ulama, kami dititipkan untuk mengusulkan draf masalah LGBT, alhamdulillah kami diterima dengan baik, untuk hasilnya diterima dengan baik, namun hasil keseluruhan masih menunggu mungkin ada pertemuan selanjutnya karena pimpinan DPRD masih berhalangan, " ucapnya.

Sementara itu, Firdaus menjelaskan usulan Ranperda anti LGBT telah diterimanya. Meski begitu, Ranperda tetap akan dirapatkan kembali oleh pimpinan DPRD.

"Kami akan sampaikan ke Pimpinan, namun kami masih menawarkan sekiranya masih mau bertemu dengan pimpinan. Tetap kami akan kembali jadwalkan untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Gowa," pungkasnya. (Abdul Kadir).

  • Bagikan