Kasus Rudapaksa Gadis Difabel di Makassar, Menambah Daftar Kekerasan Seksual Perempuan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat menunjukkan barang bukti pelaku. (Foto: Isak)

Dengan adanya kasus ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar.

Berdasarkan pada data kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar sepanjang tahun 2023, periode Januari hingga Juni atau selama enam bulan terkahir tercatat ada 181 kasus.

Pada bulan Januari sendiri ada 19 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kemudian Februari ada 26 kasus, Maret 28 kasus, April 25 kasus, Mei 50 kasus, dan Juni 33 kasus.

"Kekerasan seksual perempuan dan anak itu ada 181 perkara selama enam bulan yang ada di wilayah Polrestabes Makassar," ujar Ridwan sebelumnya. 

Adapun dari ratusan kasus itu, Ridwan tak menjabarkan ada berapa anak yang menjadi korban maupun pelaku. Termasuk juga perempuan yang dewasa jadi korban kekerasan seksual.

Ridwan menyebut, pihak terus berupaya untuk melakukan pencegahan agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar tidak lagi terjadi.

"Antisipasi, kita kerjasama dengan UPTD (DP3A Kota Makassar) dan lembaga yang biasa menangani kasus perempuan dan anak supaya tidak timbul lagi hal demikian. Kita juga sudah sosialisasikan ke kelurahan-kelurahan, ada timnya itu (aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat)," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan