Kasus Rudapaksa Gadis Difabel di Makassar, Menambah Daftar Kekerasan Seksual Perempuan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat menunjukkan barang bukti pelaku. (Foto: Isak)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar terus bertambah. Baru-baru ini, seorang gadis berusia 19 tahun jadi korban rudapaksa oleh dua orang pria. 

Parahnya, gadis tersebut adalah seorang yang berkebutuhan khusus. Dia disetubuhi secara paksa oleh dua pria inisial AM (28) dan AFS (20).

Kedua pelaku tersebut melancarkan aksi bejatnya terhadap korban di dua lokasi berbeda. Pertama di salah satu rumah kos, dan lokasi kedua berada di sebuah homestay atau penginapan.

"Korban disetubuhi (di rudapaksa) sebanyak dua kali. Pertama di sebuah kos di Jalan Tanjung Malaka dan kedua di sebuah Homestay di Makassar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu (23/7/2023).

AM dan AFS sendiri diamankan polis di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Ridwan menceritakan, pelaku AM kenalan dengan korban lewat di media sosial (medsos) hingga akhirnya mereka menjalin hubungan asmara alias pacaran.

Karena pelaku dan korban saling kenal, pelaku kemudian menjemput korban di kediamannya di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Kamis (20/7/2023) malam. 

"Pacarnya (AM) awalnya menjemput korban di rumahnya, kemudian membawa ke sebuah kos di Jalan Tanjung Malaka. Di situ pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali," terangnya. 

  • Bagikan