Dukcapil Makassar Berencana Lakukan Perekaman KTP di Sekolah-sekolah

  • Bagikan
Kepala Kepala Dukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim

MAKASSAR,RAKYATSULSEL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar berencana akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada siswa yang telah memasuki usia 17 tahun.

Hal itu dilakukan, merujuk pada data dari adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mencatat saat ini ada sekitar 18 ribu pemilih potensial di Makassar yang belum memiliki KTP-el (KTP Elektronik).

Kepala Kepala Dukcapil Kota Makassar Muhammad Hatim, menyebut kemungkinan mayoritas 18 pemilih pemula tersebut merupakan remaja yang akan memasuki usia 17 tahun.

"Strateginya kami akan turun di sekolah-sekolah, kami juga akan memastikan anak-anak yang baru beralih menjadi 17 tahun direkam di sekolah masing-masing," ujar Hatim, Jumat (4/8).

Maka dari itu, Hatim mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan menggandeng Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan dalam melakukan perekaman ke sekolah menengah atas (SMA) yang ada di Kota Makassar.

"Karena ranah SMA itu adalah ranah wilayah dari Dinas Pendidikan Sulsel, untuk turun langsung merekam yang bersangkutan," terang Hatim.

Hatim melanjutkan, saat ini terjadi keterbatasan blanko KTP-el (fisik) yang di distribusikan oleh Dukcapil pusat. Sebagai solusi, kata Hatim, maka pihaknya mengarahkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID.

"Perlu diketahui bahwa kondisi blanko itu bukan menjadi ranah dari dukcapil kabupaten kota melainkan kami hanya menunggu distribusi dari pusat," ujar Hatim.

Digital ID merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya yang dapat di akses melalui ponsel pintar (smartphone).

Maka, masyarakat dipersilahkan untuk mengunduh aplikasi IKD atau Digital ID lalu mengaktifkannya dapat dilakukan di Kantor Dukcapil Makassar atau di 15 kantor kecamatan yang ada di Kota Makassar.

"Ke depannya kami akan memintai untuk mengaktifkan terlebih dahulu digital ID ataupun KTP digitalnya karena kondisi saat ini blanko memang lagi dalam keadaan kondisi terbatas," ucap Hatim. (Shasa/B)

  • Bagikan