KKNT PS Ajatappareng Barru Gelombang 110 Unhas Telusuri Hutan bersama Kelompok Tani Hutan Dewatae

  • Bagikan
KKNT PS Ajatappareng Barru Gelombang 110 Unhas Telusuri Hutan bersama Kelompok Tani Hutan Dewatae

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penelusuran titik koordinat dan pemberian patok penanda sebagai batas luar HKm KTH Dewatae merupakan salah satu program kerja kelompok dari Kuliah Kerja Nyata Tematik Perhutanan Sosial Ajatappareng Barru Gelombang 110 Universitas Hasanuddin Posko 1 Desa Lempang.

Program kerja ini menjadi program penting sebab HKm KTH Dewatae telah mendapatkan izin kelola dari pihak KPH Ajatappareng dan lahan garap yang ditentukan belum memiliki penanda fisik sebagai batas luarnya, serta pembagian andil garapan bagi tiap-tiap anggota KTH tersebut yang belum dibagi dan dipetakan.

"Perjalanan kami menuju hutan tersebut dilakukan bersama beberapa anggota warga tani hutan yang berasal dari Dusun Garongkong dan Pesse, serta pihak lain yang ikut hadir yakni Babinsa Desa Lempang. Perjalanan ini kami laksanakan pada tanggal 29 Juli 2023. Kami memulai perjalanan dari posko sebagai titik kumpul pada pukul 08.30 WITA dan pulang kembali pada pukul 15.30. Jarak perjalanan kami dari posko menuju titik awal di HKm KTH Dewatae kurang lebih sekitar 1 km. Adapun luas areal yang dimiliki HKm KTH Dewatae ialah 170 hektare," ujarnya.

Dalam teknis pengerjaan program kerja ini, pihaknya membagi rombongan ke dalam dua kelompok untuk menyisir masing-masing sisi HKm KTH Dewatae dan akan bertemu di titik tengah yang telah ditentukan.

Selanjutnya pengambilan titik koordinat dilakukan menggunakan ponsel android yang telah dilengkapi dengan aplikasi Locus GIS. Aplikasi ini dilengkapi dengan kompas sebagai penunjuk arah dan keterangan jarak antar titik yang akan dilalui. Ponsel akan berbunyi yang menandakan jika kita telah sampai pada radius titik koordinat seluas 5 meter. Selanjutnya kami memberikan tanda pada pohon besar menggunakan pylox yang harus berada dalam radius tersebut. Selain itu pihaknya juga mengambil foto sebagai keterangan di aplikasi pada tiap-tiap titik.

Selain mengambil titik koordinat di tepi luar, pihaknya juga mengambil titik di tiap sudut dari tanah ongko para warga yang berada di dalam dan sekitar kawasan HKm KTH Dewatae. Hal ini perlu dilakukan agar dalam pembagian andil garapan nantinya dapat diatur dengan baik dan tidak memunculkan konfllik antar anggota akibat sengketa lahan kelola.

"Perjalanan ini agak menyulitkan bagi kami mahasiswa, sebab jalur tempuh yang dilewati dalam pengambilan titik merupakan hutan lebat, jauh dari jalan setapak yang biasa dilalui para warga. Elevasi medan yang tidak beraturan dan kontras mengharuskan kami untuk naik-turun bukit, tidak sedikit yang curam dan menyebabkan beberapa anggota rombongan jatuh tergelincir. Keselamatan menyertai kami dengan tidak adanya insiden yang tidak diingankan," jelasnya.

Selanjutnya hasil perjalanan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak KTH Dewatae. Beberapa dari anggota KTH tersebut mengatakan bahwa harus ada pengusulan kepada KPH Ajatappareng terkait perubahan titik koordinat yang tidak sesuai dengan hasil survei yang telah dilakukan tempo hari jauh sebelum kami ber-KKN. (*)

  • Bagikan