Transaksi Narkoba Via Online, Dua Pemuda Dibekuk Tim Perintis Presisi Polres Gowa

  • Bagikan
Dua pemuda yang diamankan Tim Patroli Presisi Polres Gowa.

GOWA, RAKYATSULSEL - Dua pemuda berinisial Ar (31) dan MI (26) diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Gowa, Senin (28/8/). 

Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa, menguasai obat-obatan terlarang jenis sabu saat tim Presisi sat Samapta Polres Gowa menggelar Patroli mobile di Jalan Tun Abdul Radzak, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, sekitar pukul 00.30 dini hari tadi. 

"Benar, ada dua pemuda yang diamankan oleh tim Patroli Perintis Presisi malam kemarin," ungkap Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Syahrul. 

AKP Syahrul menjelaskan, tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa tengah gencar malakukan patroli kewilayahan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Keduanya pemuda tersebut berhasil diamankan setelah terjatuh dari aksi kejar-kejaran dengan Tim Patroli Presisi Polres Gowa. 

"Kedua pemuda tersebut berupaya menghilangkan dengan cara membuang barang bukti pipet warna ungu berisikan sachet bening isi bubuk sabu-sabu. Sebelumnya keduanya ingin kabur dari kejaran petugas, namun alhasil keduanya berhasil diamankan saat terjatuh," terang Kasat Samapta.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap dua pemuda tersebut sabu-sabu diperoleh dari hasil transaksi disalah satu akun Instagram dan kemudian dilanjutkan ke titik lokasi pengambilan barang bukti tersebut. 

"Jadi pengakuan keduanya membeli sabu-sabu tersebut dengan cara mentransfer via bank ke pemilik salah satu akun Instagram yang tidak diketahui maupun tidak pernah bertemu, karena transaksi online dengan harga paket Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).," jelasnya.

Kedua pemuda ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut dan beserta barang buktinya berupa 1 (satu) sachet Sabu dan 1 (satu) unit roda dua merek Yamaha Fino warna ungu. (Adk)

  • Bagikan