MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberlakukan tilang elektronik dengan menggunakan ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld atau handphone pada Operasi Zebra pada awal September 2023.
Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari di Makassar, Senin, mengatakan bahwa sosialisasi ETLE mobile on board maupun ETLE mobile handheld atau handphone saat ini masih terus dilakukan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan.
"Saat ini kami terus sosialisasikan ETLE mobile ini kepada masyarakat khususnya pengguna jalan. Semoga para pengguna jalan bisa lebih tertib lagi karena dengan ETLE mobile ini bisa merekam pelanggaran pengguna jalan tanpa diketahuinya," ujarnya.
Dewiyana mengatakan sosialisasi akan terus dilaksanakan hingga waktu yang ditentukan dan saat memasuki masa Operasi Zebra 2023 yang digelar dua pekan yakni pada 4-17 September, pelanggaran lalu lintas akan langsung menggunakan tilang elektronik tersebut.
Ia pun menyatakan jika beberapa petugas lalu lintas akan terus bergerak dengan patroli menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang dibekali kamera smartphone untuk merekam pelanggaran pengendara.
"Operasi Zebra 2023 pada tanggal, 4 - 17 September 2023 mendatang, kita sudah melakukan penegakan hukum kamseltibcarlantas tidak lagi dengan tilang manual atau tilang di tempat, melainkan akan memberlakukan tilang elektronik atau ETLE di semua Polres jajaran Polda Sulsel," tuturnya.
AKBP Dewiyana menerangkan, sebelum tilang elektronik diberlakukan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Tahap sosialisasi ini ditargetkan berlangsung hingga akhir Agustus 2023.