BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - DPRD Bulukumba menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2023.
Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 dilakukan Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf. Penyerahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP).
Dalam nota pengantar keuangan yang disampaikan dihadapan anggota DPRD Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, mengatakan perubahan kebijakan keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2023 merupakan kerangka awal dalam penyusunan perubahan APBD tahun ini yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Ia mengatakan, rencana pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 sebesar Rp1.530.079.311.810,00 setelah perubahan sebesar Rp1.551.431.171.302,00. Sementara itu, untuk
rencana belanja daerah sebesar Rp1.574.476.303.296,00 menjadi Rp1.640.602.099.572,00.
Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, menyampaikan apresiasi DPRD Bulukumba, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Nasdem Sitti Aminah Syam, dan Wakil Ketua DPRD Bulukumba dari Fraksi Gerindra, Patudangi Azis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta pimpinan OPD. (Sal)