PANGKEP, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) didampingi Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) meresmikan pengoperasian mesin pengolahan sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF).
Dikatakan Gubernur Andalan, RDF yang diresmikan ini merupakan yang kelima di Indonesia, dan pertama di Indonesia Timur. RDF di Pangkep dikatakan Andi Sudirman lebih efektif dan ramah lingkungan yang hasilnya langsung bisa dimaanfaatkan menjadi bahan bakar.
"Yang paling penting, ini bisa menyerap tenaga kerja, ramah lingkungan dan menghasilkan pendapatan khususnya PT. Semen Tonasa dan Pemda," ujar Andi Sudirman.
Lebih jauh dikatakan, Pembangunan RDF ini merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulsel, tahun anggaran 2022 sebesar Rp.15 miliar dengan kapasitas produksi 30 ton perhari.
Proses pengerjaan RDF yang tidak sempai setahun, pria yang juga akrab dengan taglin ASS ini memberikan apresiasi kepada bupati Pangkep dan jajaran.
"Inilah yang diharapkan oleh Presiden Jokowi kepada kita semua. Kombinasi kami di daerah, melahirkan hasil yang lebih ramah lingkungan, tehnologi tepatguna, dan dapat menyerap tenaga kerja dan paling penting ubah sampah bernilai ekonomi,"pungkasnya.
Sementara itu Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau mengatakan hadirnya RDF ini selain untuk mengatasi masalah persampahan juga untuk bahan bakar pengganti batubara.
"Kita tahu dampak batubara itu kurang bagus, semoga adanya RDF ini mengurangi penggunaan batubara. Bahkan Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep telah berkomitmen untuk menekan penggunaan batubara hingga zero,"singkat MYL.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pangkep, Thamrin Taba menjelaskan jika plant RDF yang diberi nama Plant Badriah (Bahan Bakar Dari Sampah) ini menjadi pabrik pengolahan sampah menjadi energi terbarukan pertama di Indonesia timur, bahkan menjadi yang pertama di Indonesia menggunakan teknologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Plant Badriah ini yang pertama di Indonesia menggunakan teknologi BRIN dengan waktu produksi enam hari, semoga ini menjadi solusi persampahan di kabupaten Pangkep," ujar Thamrin Taba singkat.
Peresmian RDF ditandai dengan penandatangan Prasasti oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang dilanjutkan dengan uji Coba Mesin Pengolah sampah.
Peresmian pengoperasian pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) digelar di kompleks RDF, dusun Sambau, Desa Padanglampe, kecamatan Ma'rang, Sabtu(02/09/2023). (Atho)