KBRI Kairo Gagal Lindungi WNI di Mesir

  • Bagikan
H. Bunyamin Yapid, LC., MA.

Oleh: H. Bunyamin Yapid, LC., MA.
Ketua 1 ICATT Sulawesi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pada tanggal 27 Agustus 2023  telah telah terjadi penangkapan mahasiswa Indonesia yang berasal dari Sulawesi sebanyak 3 orang oleh Nasional Security dan sampai saat ini pihak keluarga belum mendapat status hukum yang jelas.

Keluarga mahasiswa Indonesia yang berasal dari Sulawesi juga telah menempuh berbagai jalur diplomasi untuk meminta mahasiswa itu dilepaskan, akan tetapi selalu terhalang dengan beberapa oknum KBRI yang mempersulit mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Bahkan penangkapan ini diduga kuat disengaja dan dalangnya pun tidak jauh dari lingkaran KBRI yang khusus menangani masalah protokol Konsuler dengan melaporkan dan meminta kepada National Security untuk menangkap mereka.

Sungguh miris. Mereka ditahan atas dasar praduga bersalah, belum ada prosedur vonis bersalah melalui pengadilan. Kalian sungguh dzolim kepada wargamu sendiri.

Pengakuan dari National Security sendiri kepada  Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir, Muhammad Alim Nur via telepon saat akan melakukan penangkapan, bahwa ada orang dari KBRI yang meminta penangkapan itu dengan menyurat secara resmi.

Padahal jika dilihat dari permasalahannya, hanyalah perkelahian biasa sebagaimana gejolak emosi pemuda pada umumnya, itupun  gara-gara sepak bola. Perlu kita ketahui dan sadari bahwa emosi pemuda tidak dapat menghukumi masa depannya.

Ini mencoreng dan menciderai wajah KBRI sebagai agen representatif perlindungan mahasiswa Indonesia di luar negeri. Tidak ada lagi tempat mereka berharap perlindungan kecuali kepada Allah SWT. Karena berharap kepada KBRI sepertinya bukan sebuah solusi.

Dampak dari permintaan penangkapan itu, ada beberapa razia random oleh pihak berwenang, tepat pukul 3 subuh di berbagai daerah domisili mahasiswa Indonesia dirazia oleh pihak keamanan Mesir, lengkap dengan senjata AK47-nya dan besi pendobrak pintu.

  • Bagikan