Pembahasan APBD Perubahan 2023 di DPRD Sulsel Terancam Molor

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

Menurutnya, APBD Perubahan itu tidak boleh berlarut-larut. Kata dia, pembahasan APBD maupun APBD-P itu adalah keputusan politik di dalamnya itu ada teks yang ada kepentingan.

"Dan kepentingan yaitu kepentingan dua pihak karena itu dibangun oleh Gubernur dan DPRD. Jadi, jangan hanya kepentingannya Gubernur yang jalan coba di mana posisi kepikirkan untuk daerah pemilihan ada tuh kita usulkan," tuturnya.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel itu mengatakan, bahwa pembahasan APBD-P itu penting sehingga harus juga dipikirkan bagian dari kepentingan Dewan. Ia menuturkan, Dewan bukan tukang stempel.

"Kalau kami ini mau dijadikan tukang stempel saja. Jangan," katanya.

Dijelaskan, ada hak krusial yakni perkara misalnya perubahan parsial itu yang ada dasar hukumnya pembahasan APBD.

"Ada aturan bahwa APBD-Perubahan itu paling lambat sudah harus diajukan ke DPRD awal bulan Agustus. Ini di akhir tanggal di tanggal 20-an diajukan," kata dia.

Kendati demikian, dikatakan meskioun sekarang sudah dibahan ditingkat komisi. Hanya saja ada sebagian item-item tidak lengkap sehingga dikembalikan untuk perbaikan di Pemprov

"Ya sekarang ini sudah sudah dibahas APBDP,  waktu kemarin itu rapat konsultasi kita kembalikan ke eksekutif untuk melakukan penyesuaian," jelasnya.

Alasanya karena ada ada mandatory spending yang tidak bisa hindari yaitu Anggaran 40 persen dari total anggaran Pilkada diajukan oleh KPU dan Bawaslu itu kira-kira lebih dari Rp240 miliar.

"Sekarang pilihannya siapa yang mau cari. Executive kami di legislatif. Apakah dia sudah temukan itu belum banyak itu makanya kemudian diperintahkan untuk menyisir kembali anggaran," beber Ady Ansar. (Yadi/B)

  • Bagikan