JAKARTA, RAKYATSULSEL - Pimpinan DPR RI melantik politikus Partai Nasdem Ujang Iskandar dan Indira Chunda Tita Syahrul dari Fraksi Partai Nasdem melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya Adi Putra juga dilantik sebagai anggota legislatif dalam PAW Fraksi PKS.
Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel pada Selasa (12/9/2023).
"Pimpinan dewan telah menerima petikan putusan keputusan presiden RI Nomor 75/P/2023 tanggal 4 September 2023 tentang peresmian pergantian antarwaktu Anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024," kata Rachmat Gobel di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam Keppres itu, kata Gobel, Ujang Iskandar dari Fraksi Partai Nasdem dapil Kalimantan Tengah menggantikan Ari Egani Benbahas.
Kemudian, Indira Chunda Tita dari Fraksi Partai NasDem dapil Sulawesi Selatan I menggantikan M Rafsel Ali.
Indira Chunda merupakan peraih suara terbanyak kedua dibawah Muhammad Rapsel Ali pada Pemilu 2019. Indira Chunda adalah anak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus Nasdem.
Selanjutnya, Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS dapil Jateng I menggantikan Bukhori.
"Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat parpurna DPR RI," ucap Rachmat.
Rachmat Gobel lantas menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna untuk dapat melantik ketiga anggota PAW tersebut.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah kita dapat melakukan pelatikan anggota PAW DPR RI sebelum kita melakukan rapat paripurna hari ini?," tanya Rachmat Gobel.
"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. (Int/*)