MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Selain fokus pada pemilu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, juga bakal menjadi jawaban dari utang Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota.
Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Bahruddin di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (18/9/2023).
Kata dia, Utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten dan Kota kata Bahtiar, harus dibayarkan di APBD perubahan ini. Karena itu adalah hak daerah yang harus dibayarkan 100 persen.
"Otomatis harus diselesaikan, karena pemerintahan itu kan bagian sistem yang berkelanjutan jadi jangan liat hari kemarin, itu adalah kewajiban pemerintah daerah dan menumpuknya sampai sekarang, dan itu akan saya selesaikan semua," terangnya.
Bahtiar Baharuddin menyampaikan, terkait anggaran Pilkada perlu diprioritaskan karena itu adalah kebutuhan mendesak dan belum direncanakan sebelum-sebelumnya. "Saya bilang 40 persen dana Pemilu dan Pilkada yang harus diselesaikan.
"Otomatis harus dilakukan penghematan yang lain, program lain ditajamkan kembali disesuaikan dengan program prioritas, dan Alhamdulillah bisa dilakukan, DPRD Alhamdulillah baik-baik kawan kita sudah disetujui semua untuk mendukung pemilu," ucapnya.
Ia menyampaikan, Pemkab Gowa sudah menyindir soal penyelesaian DBH tersebut ketika ia melakukan kunjungan pada beberapa waktu lalu.
"Termasuk kemarin saya ke Gowa, Bupati Gowa sambil bercanda sama saya, 'jangan lupa abangda Gubernur, kami masih punya hak Rp60 miliar di provinsi Sulsel yang belum kami dapatkan. Semoga itu bisa kita pakai untuk menangani stunting, dan itu akan kita selesaikan semua, di APBD perubahan ini apa yang jadi kewajiban," paparnya.
Bahkan kata dia, APBD-P bakal fokus pada program perintah presiden.
"1 sukses pemilu, 2 penanganan inflasi, 3 stunting dan gizi buruk, 4 kemiskinan ekstrim dan miskin biasa lainnya, kemudian kedaulatan pangan,dan bagaimana menjaga stabilitas politik keamanan daerah ini dalam pemilu masyarakat juga tetap dalam kondisi damai," pungkasnya. (Abu/B)