MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel akan dibubarkan. Rencana itu mencuat ketika Andi Sudirman Sulaiman tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Bukan hanya TGUPP bentukan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Namun, kabarnya Staf Khusus (Stafsus) juga dibubarkan karena tidak terlalu berkontribusi dan hanya membebani APBD.
Menanggapi hal ini, Pengamat Antropologi Politik Unhas Makassar, Tasrifin Tahara mengatakan keberadaan TGUPP belum berakhir kalau ditinjau dari SK masa tugas TGUPP yang diangkat oleh Gubernur sebelumnya.
"Dan selama ini TGUPP di sisi penganggaran tidak digaji bulanan tetapi berdasarkan kegiatan yang dilakukan atau ada pendampingan program," ujarnya, Rabu (20/9/2023) malam.
Menurutnya, jika Pj Gubernur membubarkan bisa saja dengan mekanisme tidak melibatkan pada kegiatan atau pendampingan program.
Apalagi masa tugas Pj Gubernur hanya setahun, masa yang singkat dengan agenda pembangunan yang fokus pada agenda di 2024.
"Dengan melanjutkan program Gubernur sebelumnya hingga terpilih Gubernur definitif pada tahun 2024," demikian saran akademisi Unhas itu.
Sebelumnya, DPRD Sulsel membidangi komisi A bidang Pemerintahan, Arfandi Idris mengatakan sangat setuju jika TGUPP diberhentikan bersama staf khusus.
"Iya, sangat setuju, kalau Pj Gubernur memberhentikan TGUPP dan staf khusus," ujarnya.
Politisi Golkar itu menilai, sebenarnya bukan semata menjadi beban anggaran di APBD untuk digaji saja, tetapi secara substansi Pj Gubernur tidak membutuhlan adanya TGUPP.
"Karena tidak ada tanggung jawab capaian visi, misi sehingga memang pak Pj sebaik segera memberhentikan TGUPP yang dimaksud," tegasnya.
Terkait fungsi dan peran TGUPP, Arfandi menyebutkan, tentu punya peran terhadap capaian kinerja Gubernur, namun demikian memang mmasih ada beberapa program dan kegiatan yang belum memenuhi capaian kinerjanya.
"Dan hal tersebut menjadi catatan penting bagi Pj Gubernur Sulsel. Jadi, perlu dihentikan," pungkasnya. (Yadi/B)