Lebih jauh, mantan Kabag TIK Korlantas Polri itu menyampaikan program lainnya, yaitu dalam era transformasi digital, penegakan hukum akan menjadi lebih efisien dengan penggunaan Elektronik Tilang atau ETLE.
"Saat ini, di Kota Makassar, sudah ada 20 kamera ETLE Statis yang ditempatkan di persimpangan. Kami juga tengah menyiapkan ETLE Mobile untuk mendeteksi pelanggaran di tol, yang merupakan daerah rawan pelanggaran," ungkapnya.
ETLE Mobile ini akan mendeteksi pelanggaran seperti penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan kecepatan melebihi batas yang ditentukan, utamanya saat melintas di jalur tol.
"Kami berharap dengan penerapan teknologi ETLE, penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Selain itu, masyarakat juga akan semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena ada kehadiran polisi," pesannya.
Dirlantas Polda Sulsel juga menegaskan komitmennya untuk selalu berusaha menjadi polisi yang humanis dan proaktif dalam melayani masyarakat.
Jika ada oknum polisi yang tidak sesuai dengan harapan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui Ditlantas atau ke langsung ke Propam dalam rangka mewujudkan Polri yang transparansi dan berkeadilan.