Siapkan Sembako Murah, Pemkot Gelar Operasi Pasar Khusus di Lima Pasar Tradisional

  • Bagikan
Suasana pada Operasi Pasar Khusus yang diserbu oleh warga di Pasar Pabaeng-baeng, Rabu (27/9).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan Kota Makassar menggelar Gerakan Pangan Murah yakni Operasi Pasar Khusus mulai hari ini, Rabu (27/9).

Operasi Pasar Khusus dilaksanakan di lima pasar tradisional di Kota Makassar yakni Pasar Pabaeng-baeng, Pasar Terong, Pasar Daya, Pasar Sambung Jawa dan Pasar Sentral dengan menggunakan mobil pengendali inflasi.

Adapun harga komoditi pada Gerakan Pasar Murah ini yakni Beras premium Rp52.500 ribu per 5 Kg, minyak goreng merek MinyaKita Rp13 ribu per liter, gula pasir Rp14 per kilo dan tepung terigu Rp10 ribu.

Operasi pasar khusus ini akan berlangsung selama bulan Oktober hingga Desember 2023. Di mana, operasi pasar murah ini berlangsung sebanyak dua kali dalam sepekan yakni setiap hari Senin dan Kamis serentak di lima pasar tradisional.

Operasi pasar khusus ini akan berlangsung selama bulan Oktober hingga Desember 2023.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengungkapkan ini dilakukan sebagai langkah upaya untuk menjaga stabilitas harga beras dan menghindari lonjakan yang signifikan.

Sebab, saat ini terjadi kenaikan harga yang dipengaruhi oleh ketersediaan dan permintaan beras di masyarakat.

"Operasi pasar khusus ini sebagai langkah intervensi stok dan untuk mempengaruhi secara psikogis harga-harga di pasaran," ungkap Arlin.

Maka dari itu, Arlin menyebut pihaknya bersama TPID Kota Makassar secara ketat memantau perkembangan harga di pasar.

Selain itu, langkah antisipasi harga beras tidak semakin melonjak, Arlin mengatakan TPID kota Makassar telah berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk pedagang dan distributor untuk menjaga pasokan beras ke pedagang eceran agar permintaan masyarakat dapat terpenuhi.

Arlin juga mengaku menggandeng Satgas Pangan Kepolisian untuk melakukan pegawasan terhadap praktik menahan stok yang mungkin dilakukan oleh distributor dan pedagang.

"Agar pihak distributor dan pedagang tidak menahan stok," tutup Arlin. (Shasa/B)

  • Bagikan