Masa Kampanye Pemilu 2024 Digadang-gadang Hanya 35 hari

  • Bagikan
Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin yang juga menjabat Pj Gubernur Sulsel

Ia menyampaikan, 20 Oktober (2024) mendatang sudah ditetapkan akan dilakukan pelantikan untuk Presiden yang terpilih nantinya.

“Mau pertandingannya dua ronde, mau satu ronde tetap 20 Oktober berakhir Presiden (saat ini,red),” kata Bahtiar

Ia memberikan ulasan, untuk MPR DPR dan DPD RI itu akan dilakukan pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang dan itu sudah konsisten.

Hanya saja kata dia, hanya kepala daerah yang masa kepemimpinan mereka tidak serentak untuk dilakukan pelantikan. Ia menganalogikan dengan sistem saat ini, para kepala Daerah (Gubernur) itu bertemu dengan dua anggota DPRD dengan masa jabatan yang berbeda.

Demikian pula dengan Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota ) juga bertemu dengan dua Gubernur yang berbeda dari masa jabatan, yang secara otomatis akan menganggu sinkronisasi program kerja antar pemerintahan.

“Yang belum konsisten ini Kepala Daerah, maka kita serentak kan itu. Dengan begitu Adnan (Bupati Gowa dan seluruh yang belum berakhir masa jabatannya di 2024) dengan segala hormat demi kepentingan negara kesatuan masa jabatannya beliau terpotong,” cetusnya.

“Kita pastikan Pilkada 2024 itu dilantik serentak, Januari 2025 seluruh Indonesia. Silakan 2024 Calon Bupati dan Gubernur dan wakilnya itu, tapi Januari 2025 semuanya dilantik. Konsekuensi logisnya maka dimajukan ke September 2024,” timpal Bahtiar.

 Lebih jauh ia menyampaikan, rumusan kompensasi jabatan itu sudah dimaksimalkan. 

“Rumusan lama itu, kompensasi diberikan gaji dan apa itu, kalau gak salah Rp6 juta saja. Saya bilang ini gak adil, Kepala Daerah ini berkurang masa jabatannya ini bukan maunya dia. Maunya negara itu,” ujarnya. (Abu/B)

  • Bagikan