Melintasi Polisi Tidur dengan Kecepatan Tinggi, Warga Jalan Regge Makassar ini Tewas  

  • Bagikan
Personel Satlantas Polrestabes Makassar saat mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pengendara sepeda motor di Kota Makassar meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tendean, Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Sabtu (30/9/202) malam.

Korban atas nama Asdar (46), warga Jalan Regge, Kecamatan Tallo, itu dikabarkan mengalami kecelakaan sekitar pukul 20.30 Wita.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut membenarkan.

"Kejadiannya tadi malam (Sabtu), laka tunggal. Korban mengendarai sepeda motor inisial AS meninggal dunia," ujar Amin Toha kepada Rakyat Sulsel, Minggu (1/10/2023).

Adapun kronologi kecelakaan tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fino, dengan nomor polisi DD 3621 RS bergerak dari arah timur ke barat di Jalan Tendean.

Korban yang diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tak bisa mengendalikan kendaraannya saat di TKP hingga terjatuh. Di mana, pada lokasi kejadian terdapat speed bump atau polisi tidur. 

"Dugaan awalnya karena korban tidak bisa mengurangi kecepatan kendaraannya pas di TKP, yang mana ada polisi tidur, sehingga jatuh dan terseret," sebutnya. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat pada bagian tubuhnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar namun nyawanya tak tertolong lagi.

"Luka yang dialami korban, ada luka robek pada bagian kepala, kaki kiri lecet, serta mulut yang mengeluarkan darah," ungkapnya.

Sementara langkah yang diambil Satlantas Polrestabes Makassar yakni mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP. Termasuk mengamankan barang bukti usai mengantar korban ke rumah sakit. (Isak/A)

  • Bagikan