Perkuat Akuntabilitas Pertanggungjawaban Laporan Keuangan, Kadivmin Beri Penguatan Seluruh Anggota Tim Akuntabilitas Satker Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Indah Rahayuningsih menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel beserta jajaran pengelola keuangan di UPT dan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah bekerja keras mengelola keuangan sehingga realisasi total dari 42 Satuan Kerja mencapai 68,43% (per 02 Oktober 2023).

Hal ini disampaikannya dalam persiapan pembentukan Tim Akuntabilitas pada Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Claro Makassar, Selasa (03/10).

“Terkait penilaian Indeks Kinerja Penyerapan Anggaran (IKPA), kami apresiasi bahwa seluruh satker se-Sulsel sudah mendapatkan apresiasi baik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar sampai dengan KPPN di wilayah masing-masing. Namun begitu, masih ada beberapa satker yang masih diberikan dorongan penguatan dan perhatian khusus terkait memanfaatkan peniliaian IKPA dengan baik. Beberapa satker untuk saat ini tercatat 8 (delapan) satker yang mendapat nilai sempurna yaitu Lapas Makassar, Rutan Enrekang, Rutan Makassar, Bapas Palopo, Kanwil Imigrasi, Kanwil Administrasi Hukum Umum (AHU), Rutan Masamba, dan Rutan Barru,” kata Indah mengawali sambutannya.

Walaupun capainnya sudah bagus, tetapi Indah meminta kepada seluruh kepala UPT dan pengelola keuangan untuk tidak cepat puas atas capaian tersebut. Hal ini didasari oleh hasil pemeriksaaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu, terdapat temuan yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya pada sampel 10 (sepuluh) Satker di Sulsel.

“Kita harus juga melihat bagaimana akuntabilitas pertanggungjawaban yang ada di satker masing-masing. Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK RI itu harus disikapi karena ini fakta yang dihadapi. Tentunya yang saya pesankan kepada para Kepala UPT, jangan percaya dengan bendahara. Tetapi buktikan bahwa laporan keuangan harus ada pertanggungjawabannya berupa kwitansi, pembukuan, penyetoran pajak, dan sebagainya,” ungkap Indah.

“Jadi, akuntabilitas dalam pertanggungjawaban harus lengkap. BPK RI bukan momok. Tetapi tolong berikan pertanggungjawaban yang lengkap. Hanya lengkap saja sudah cukup,” sambung Indah.

Untuk dapat menciptakan akuntabilitas dalam pertaunggungjawaban tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak akan membentuk Tim Akuntabilitas yang nantinya akan bekerja memantau, mendampingi, dan memberi masukan terhadap pelaskanan anggaran yang ada di Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Pekerjaan tim akuntabilitas ini tentu sejalan dengan amanah Kakanwil Liberti Sitinjak yang memandang perlunya percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pada seluruh Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel,” pinta Indah.

Indah kemudian menjelaskan Tim Akuntabilitas nantinya akan bertugas menyelaraskan capaian target realisasi anggaran dan nlai IKPA dengan Akuntabilitas Pertanggungjawabannya.

Adapun tugas yang harus dikerjakan, yaitu:

  1. Pengelola Keuangan: melakukan monitoring terkait tugas dan kewajiban pengelola keuangan apda masing-masing Satker yang diampuh.
  2. Monev dan Pengawasan: menyusun data dukung pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan memastikan akuntabilitas pertanggungjawabannya.
  3. Monev IKPA: monitoring dan evaluasi terhadap capaian nilai IKPA Satker.
  4. Pencapaian Target: mendorong satker untuk melakukan percepatan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi target yang akan ditetapkan.

Indah berharap dengan adanya Tim Akuntabilitas ini dapat menciptakan laporan keuangan yang jelas dan transparan agar nantinya Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak mendapatkan teguran baik dari BPK RI maupun dari Unit Eselon I Kemenkumham.

Indah juga berterima kasih kepada jajaran tim yang telah dibentuk sebelumnya yaitu:

  1. Tim Pendamping yang telah melakukan pendampingan pelaskanaan anggaran mencapai target pada Triwulan I dan II 2022.
  2. TIM 9 yang telah melakukan pendampingan intensif percepatan pelaksanaan anggaran mencapai target pada Triwulan III dan IV 2022; dan
  3. COACH 42 yang telah bertugas menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) dan memantau pelaksanaan anggaran demi mencapai target yang ditetapkan.

Penguatan ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Seluruh Kepala UPT se-Sulsel, dan Para Anggota Tim Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*)

  • Bagikan