PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Jumat (6/10).
Pada kunjungan tersebut, Irjen Razilu meninjau langsung klinik Pratama dan dapur Lapas.
Razilu mengatakan jika melihat tugas dan fungsi Kemenkumham, yang paling berat itu ada di pemasyarakatan. Karena memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki manusia.
Maka dari itu, petugas Lapas harus bangga menjadi petugas pemasyarakatan, karena tugasnya membuat manusia menjadi lebih baik.
Razilu mengingatkan jajaran Lapas untuk selalu memperbaiki hubungan dengan Tuhan, manusia dan lingkungan, agar para petugas pemasyarakatan menjadi insan yang mulia.
”Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, taati setiap peraturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela demi keagungan organisasi,” pesannya.
Irjen Razilu juga mengapresiasi sinergi yang baik Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah di Babel.
Hal tersebut terbukti dari berdirinya Klinik Pratama, Sertifikasi Dapur Laik Higienis dan Sertifikasi Dapur Halal.
Kepala Lapas Nakotika, Nur Bambang Supri Handono menambahkan, jika tahun 2023 telah dilakukan rehabilitasi kepada 180 Warga Binaan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Babel. Dan beberapa kali melakukan razia gabungan bersinergi dengan Kepolisian, BNNP dan TNI setempat.
Selain itu, guna menjaga kebersihan lingkungan Lapas dari peredaran gelap narkoba, selalu dilaksanakan tes urine kepada 5 petugas dan 10 warga binaan pemasyarakatan secara acak setiap seminggu sekali dengan menghadirkan petugas BNNK Pangkalpinang dalam pelaksanaannya.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya selalu meminta jajaran Lapas Narkotika untuk memberantas peredaran gelap narkotika dengan lakukan deteksi dini dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang (Iwan Setiawan), Para Pejabat Struktural beserta seluruh pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang. (*)