Wujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Kemenkumham Sulsel Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum di Kelurahan Kapasa

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan kegiatan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat, di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (12/10).

MAKASSAR, RAKYATSUSLEL.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali melaksanakan kegiatan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat. Kegiatan pada kali ini dilaksanakan di Pelayanan Kontainer, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, pada Kamis (12/10).

Kegiatan ini dbuka secara resmi oleh Lurah Kapasa Kecamatan Tamalanrea, Adnan Tasyrik Lutfi. Adnan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

“Semoga dalam kegiatan ini dapat terjalin kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar, khususnya Kelurahan Kapasa dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan peningkatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.” kata Adnan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat bersinergi dalam melaksanakan pembinaan dan pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum yang dimulai dari pembentukan kelompok sadar hukum.

Dalam kesempatan ini juga, Daniati turut mengenalkan Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kota Makassar Lorong Keadilan Sosial “Lokal”.

“Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat kota Makassar dan salah satu layanan tersebut adalah Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kota Makassar. Layanan sistem aplikasi informasi penyelenggaraan bantuan hukum kota Makassar ini akan membantu mempermudah masyarakat kota Makassar yang ingin mengakses keadilan,” ujar Daniati.

  • Bagikan