MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Sulsel.
Danny mengaku pengunduran dirinya sebagai Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel ini untuk menghindari masalah di kemudian hari. Apalagi ada aturan bahwa kepala daerah tidak boleh menjadi ketua tim pemenangan di Pilpres.
Kaitan hal ini, Pengamat Antropologi Politik Unhas Makassar, Dr Tasrifin Tahara mengatakan jika ada berbagai faktor sebagai pertimbangan sehingga Danny mundur sebelum tempur.
Menurutnya, kemunduran Danny sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah pasangan Ganjar-Mahfud sebenarnya lebih pada posisi sebagai Kepala Daerah.
"Dimana jika sebagai ketua tim mungkin akan mengganggu tugas tugasnya yang harus fokus dalam pemenangan Ganjar dan Mahfud di Sulawesi Selatan," jelas Tasrifin, Selasa (31/10/2023).
Akademisi Unhas ini menyebutkan. Terlebih selama ini daerah Sulawesi Selatan hampir dengan kekuatan yang merata antara ketiga calon capres dan cawapres.
"Artinya kekuatan Prabowo-Gibran serta Anies-Cak Imin cukup signifikan pemilihnya nanti. Oleh sebab itu pilihan mundur itu cukup rasional demi konsentrasi penuh pada pemenangan Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Disebutkan, kemudian faktor yang kedua, penetapan ketua tim ini atas kesepakatan partai pendukung, jadi ada kemungkinan penunjukan ketua tim kepada yang lain (lebih muda).
Menurutnya, ini hanya strategi pada penguasaan basis pemilih yang memungkinkan bisa mengatasi pergerakan tim capres cawapres lain.
"Jadi intinya keputusan ini sebagai strategi pemenangan Ganjar-Mahfud di Sulsel," tukasnya. (Yadi/B)