MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) patut sumringah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 direncanakan bakal naik.
Hal ini pun sementara digodok pembahasannya oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, Rabu, 1 November 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Pj Sekda Sulsel ini dalam rangka membahas terkait penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024
Turut hadir diantaranya Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, Kepala BKAD Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya.
Menurut Arsjad, kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan dari Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
"Sebagai tindaklanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur, bahwa Insya Allah tahun 2024 kita akan menskemakan kenaikan TPP ASN," jelasnya.
Kebijakan ini pun sementara dibahas, untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional.
"Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," jelasnya.
Meski begitu, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh di setiap OPD.
"Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya. Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," terangnya.
Dirinya pun berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN.
"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa
memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," imbuhnya. (*)