MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu Menkumham, Yasonna H Laoly telah mencanangkan Tahun 2024 Sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
"Mendukung Hal tersebut, saya perintahkan kepada Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan Komitmen dan mengambil langkah - langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG) di Wilayah Sulawesi Selatan," ujar Kakanwil dalam keterangannya di ruang kerjanya, Kamis (2/11)
Menurut Liberti Sitinjak perlu adanya Strategi dan langkah nyata yang harus di jalankan Jajarannya untuk meningkatkan pendaftaran IG.
"Kita tidak mungkin bekerja sendiri, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dan stakeholder lainnya agar dapat mengidentifikasi potensi IG di berbagai Daerah yang ada di Sulawesi Selatan," ucap Liberti Sitinjak.
Liberti Sitinjak melanjutkan bahwa pihaknya harus mampu mensinergikan dan menselaraskan program - program Peningkatan pendaftaran IG yang ada di Kanwil Sulsel dengan program Pemerintah daerah yang bersinggungan.
Selain itu, kita juga harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan Pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG baik dilihat dari aspek ekonomi, budaya dan lainnya.
"Saat ini IG bisa jadi merupakan salah satu potensi ekonomi Nasional," ungkap Liberti Sitinjak
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan pendampingan dan mensosialisasikan perlindungan IG kepada masyarakat dan pemerintah daerah serta melakukan inventarisasi Potensi IG di Sulawesi Selatan
Sebagai informasi, Hernadi sampaikan bahwa saat ini di Sulawesi Selatan ada 7 IG terdaftar yang telah memiliki sertifikat, yakni Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Beras Pulut Mandoti Enrekang, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Bantaeng, Kopi Arabika Rumbia Jeneponto Dan Jeruk Pamelo Pangkep.
Selanjutnya terdapat 4 IG yang masih dalam proses pendaftaran, yakni Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Bawakaraeng Sinjai, Kopi Arabika Seko Luwu Utara, Dan Kopi Arabika Latimojong Luwu. (*)