Konten Medsos Ancaman Pemilu 2024

  • Bagikan
Komisioner Badan Pengawas (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan, Saiful Jihad

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Media sosial menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, mencermati hasil pemetaan indeks kerawanan pada penggunaan media sosial sebagai ruang kampanye, maka ada tiga bentuk isi atau konten yang dianggap berpotensi merusak kualitas demokrasi pada pemilu, yaitu penyebaran ujaran kebencian, informasi hoax dan politisasi SARA yang berdampak pada pembelahan di masyarakat.

Ketiga bentuk konten tersebut, kata Saiful Jihad, perlu menjadi perhatian bersama untuk agar ruang media sosial sebagai ruang publik yang dianggap efektif dalam menyebarkan informasi secara cepat.

"Dan menjangkau banyak kalangan dijaga dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menyebarkan informasi yang konstruktif dengan nilai-nilai kebaikan serta kebermanfaatan bersama sebagai warga bangsa selalu dikedepankan," ujarnya kepada Harian Rakyat Sulsel, Rabu (1/11/2023).

Saiful Jihad menyebutkan jika ujaran kebencian, politisasi SARA dan penyebaran hoax mewarnai informasi dan pemberitaan di media sosial dan dikonsumsi oleh publik di masa kampanye maka dampaknya bukan hanya pada tergerusnya kualitas demokrasi, tetapi juga akan berdampak pada persatuan, kohesivitas masyarakat bangsa, dan pada ujungnya pembelahan dan perpecahan tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, Bawaslu launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik terkait kerawanan di media sosial agar menjadi perhatian bersama dan secara bersama-sama kita lakukan pencegahan.

"Bawaslu juga sudah menggandeng pengelola platform media sosial, komunitas masyarakat anti hoax, seperti Mafindo, Pesat, Cek Fakta, serta instansi terkait dan tentu teman-teman pengelola dan pekerja media pemberitaan," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan