Korban Pemerkosaan di Gowa Diberi Uang Tutup Mulut Oleh Oknum Polisi

  • Bagikan
ilustrasi

GOWA, RAKYATSULSEL -- Kasus Rudapaksa yang dilakukan Cepu Polisi di Posko Jatanras Gowa bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, Kuasa hukum AAS (17), Chrisye Edward Junaid mengungkap sejumlah kejanggalan yang dialami kliennya.

Saat ditemui pada Minggu (5/11/2023), Junaid membeberkan kejanggalan tersebut. Salah satunya, korban yang diberi uang sebanyak Rp 500 Rp ribu dengan alasan sedekah.

Junaid mengatakan, pemberian uang tersebut disampaikan korban kepada ibunya sesaat setelah pulang ke rumahnya.

Karena merasa heran dengan uang tersebut, kata Junaid, ibu korban sempat menanyakan kepada pihak Polisi yang mengamankan korban soal pemberian uang itu.

Dari informasi yang diterima Junaid, alasan korban diberikan uang oleh Polisi lantaran saat diamankan ke pos Jatanras, korban kehilangan uang Rp 100 ribu di kantongnya.

"Padahal rencananya uang itu akan digunakan membeli obat. Korban baru sebulan menjalani operasi tumor payudara," ujar Junaid.

  • Bagikan