MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar memperoleh nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Nilainya 82. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 14 persen dibandingkan tahun 2021 yaitu 68.
Meskipun nilai MCP Makassar meningkat, namun Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan trend yang masih rendah yaitu 66. Atas capaian tersebut, Kota Makassar berada di zona kuning terkait korupsi.
Diketahui, terdapat 8 area intervensi KPK yang menjadi penilaian utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
Kepala Seksi Pencegahan (korsupgah) KPK Wilayah IV Sulsel Tri Budi Rochmanto menyoroti rendahnya nilai area intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar yang masih rendah yakni 61,55.
"Yang kami soroti untuk MCP di area APBD yang masih rendah, yang harusnya bisa dicapai lebih baik lagi," ungkap Tri, usai menghadiri sosialisasi anti korupsi lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Selasa (14/11).
Selain itu, nilai untuk area intervensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aset juga cukup rendah. Nilai APIP sebesar 50,31 dan nilai Aset 57,02.
Tri Budi mengungkapkan rendahnya capaian APBD Kota Makassar dapat memberikan celah untuk tindak pidana korupsi ditingkat lokal. Hal ini tentunya, kata dia, dapat menimbulkan masalah serius terkait transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Misalkan ada tahapan yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai tahapan atau jadwal di regulasi, berarti kami akan melihat itu sebagai salah satu clue adanya sesuatu terhadap rencana pengadaan itu," tutur Tri.
Maka dari itu, Ia meminta agar Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menjalin kerjasama yang baik dalam perencanaan APBD.
"Harusnya bisa dicapai lebih baik lagi kalau misalnya kerja sama dengan DPRD, karena kan cakupan APBD itu terkait dengan proses tahapan dan perencanaan anggaran itu nilainya ada di situ," ungkap Tri.
Pihaknya pun mendorong Pemkot Makassar bersama DPRD untuk mengikuti regulasi yang ada agar pembahasan APBD bisa berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwalnya. "Sehingga jika ini tepat waktu, lelang dini bisa dilakukan, serapan anggaran bisa lebih baik lagi," tutup Tri.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengungkapkan bahwa citra Kota Makassar yang "belum bersih" dari tidak pidana korupsi memang masih melekat hingga saat ini di masyarakat.
Namun, kata Danny, kenyataannya Pemerintah Kota Makassar mampu menunjukkan transparansi tata kelola pemerintahan yang cukup baik yang dapat dilihat dari capaian MCP saat ini yang meningkat.
"Kita punya sejarah yang kurang bagus sebelumnya.Tapi kenyataannya kan kita punya sudah bagus," terang Danny Pomanto, sapaan akrabnya. (Shasa/B)