Pemadaman Listrik Ganggu Tilang ETLE

  • Bagikan
Ilustrasi Pemadaman Listrik

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penindakan pelanggar lalu lintas lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya masih mendapati kendala.

Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani mengatakan, pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN rupanya ikut mempengaruhi pengoperasian kamera ETLE, utamanya penindakan lewat kamera ETLE Statis.

Menurut Gani, akibat pemadaman bergilir belakang ini, proses tilang memakai ETLE juga mengalami kendala.

"Kita lihat saja kamera ETLE yang ada di Jalan AP Pettarani, itu kita pakai juga lampu blitz, kalau di daerah situ mati lampu ya otomatis lampu (blitz) dan kamera ETLE itu tidak (berfungsi) meng-capture pelanggaran lalulintas yang ada di jalan itu," ungkapnya.

Dia juga tak menampik, akibat pemadaman bergilir banyak pelanggar lalulintas yang lolos dari tangkapan kamera ETLE. Khususnya di Jalan AP Pettarani, yang secara otomatis bekerja mencapture pelanggar lalulintas, baik yang tidak menggunakan helm, ugal-ugalan, tidak memakai safety belt, maupun pelanggaran lainnya.

"Jadi memang otomatis, karena itu tidak semua orang yang melanggar entah tidak pakai helm atau ugal-ugalan kita tidak bisa secara keseluruhan. Jadi siapa yang melanggar waktu lampu menyala ya dialah yang terkena tilang (ETLE)," sebutnya.

Selain itu kata dia, kendala lain yakni minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar denda tilangnya. Terbukti dalam kurung waktu dua bulan terakhir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan pelanggar. Namun dari ribuan pelanggar itu baru sekitar 12 persen yang menyelesaikan denda tilangnya.

"Dari operasi yang kita lakukan, kita sudah kirimkan surat tilang elektronik kepada masyarakat yang kena tilang, ada 1.600 (pelanggar), tetapi yang datang konfirmasi itu 150 dan yang sudah membayar 130, jadi sisanya (1.470) kita blokir," terang Kompol Gani saat diwawancara, Kamis (16/11/2023).

Gani menuturkan, saat ini Korlantas Polri lewat Dirlantas Polda Sulsel terus gencar menerapkan dan mensosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat guna mendukung Smart City atau kota pintar. Hanya saja, terkendala akan kesadaran dan dukungan masyarakat soal itu.

"Ya, kita akui bahwa presentase kesadarannya masyarakat itu masih rendah, dari data kita ini diangka 12 persen. Padahal kita sudah melakukan penindakan tidak langsung tapi lewat ETLE tapi ini masih rendah tingkat kesadarannya masyarakat," ungkapnya.

Meskipun kesadaran masyarakat untuk membayar denda tilangnya masih minim, Ditlantas Polda Sulsel disebut tak menyerah dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas, serta penyelesaian denda tilang yang juga jadi salah satu sumber pemasukan negara.

"Pastinya kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat, entah itu lewat media sosial dan pemberitaan. Kita juga tahu bahwa penindakan ETLE ini masih banyak masyarakat yang belum paham, mungkin juga ada rasa ketakutan," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan