Kawal Proses Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemprov Sulsel Bentuk Desk Pemilu

  • Bagikan

Ansyar melanjutkan, desk pemilu itu sudah berjalan sekira 45 hari. “Kita juga sudah menerbitkan surat edaran untuk Kabupaten dan Kota untuk membentuk hal serupa, itu berdasarkan instruksi pak Pj Gubernur Sulsel,” imbuhnya.

Perlunya Desk Pemilu pada masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di Sulsel tersebut tak hanya memudahkan pada tingkat Pemkab dan Pemkot saja, juga mempermudah koordinasi antar antar kesbangpol di pemerintah kabupaten dan Kota bersama dengan kesbangpol Provinsi Sulsel.

“Jadi pelaporan perkembangan situasi politik di masing-masing wilayah itu cepat dapat terkonsolidasi dengan seluruh lapisan pemerintah dan juga akan kami laporkan ke pihak Kemendagri,” jelasnya.

Bahkan kata dia, pelaporan situasi politik se-Sulsel itu dilakukan setiap hari. “Jadi kami laporkan setiap hari melalui aplikasi,” kata Ansyar.

Ia membeberkan, saat ini hampir 50 persen Pemda se-Sulsel sudah mulai mendirikan Desk Politik di wilayah masing-masing.

“kan dalam waktu dekat ini kan ada kampanye, itu juga kita koordinasikan dengan seluruh stakeholder terkait, dan itu kami lakukan juga di Desk Pemilu ini, sampai hari pelaksanaan itu kami terus bekerja disini” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, untuk jumlah anggota Desk Pemilu itu terdiri dari 40 orang dari lintas sektor. Pendirian Desk Pemilu juga berdasar Permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik daerah.

“Kita berharap proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti berjalan dengan aman dan damai,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan