BPJS Kesehatan Percepat Pengadaan Digital Manfaatkan E-Commerce Mitra Toko Daring LKPP

  • Bagikan

JAKARTA, RAKSYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berinisiatif mempercepat pengadaan digital barang dan jasa melalui e-commerce mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) untuk pengadaan barang dengan jasa kebutuhan BPJS Kesehatan.

Pemanfaatan platform B2B e-commerce mitra Toko Daring LKPP dengan nilai belanja maksimal hingga Rp 100 juta per transaksi. Pemanfaatan platform B2B e-commerce merupakan terobosan bagi manajemen BPJS Kesehatan dalam memenuhi pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 9 Tahun 2020 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa, sebenarnya, pengadaan barang/ jasa secara online telah diatur mekanismenya di BPJS Kesehatan, dan kita mulai mengimplementasikannya pada Januari 2024 ini," ujar Ifran, Deputi Sumber Daya Sarana dan Umum BPJS Kesehatan usai kerja sama BPJS Kesehatan dan e-commerce mitra Toko Daring LKPP.

Melalui pengadaan digital, diharapkan transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, akuntabel, efektif dan efisien. "Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan ini akan dimulai di kantor pusat, selanjutnya diimplementasikan ke seluruh kantor cabang kami di berbagai wilayah di Indonesia” imbuh Ifran.

Transformasi pengadaan digital di lingkungan BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tahun 2020, dengan diterbitkannya Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa.

Dengan memanfaatkan platform e-commerce mitra Toko Daring LKPP, tantangan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan dalam hal mendapatkan penyedia di berbagai daerah di seluruh tanah air, termasuk daerah perifer, dapat teratasi. Selain ini mekanisme pembayaran dapat lebih dikontrol, karena juga dilakukan secara online. (JP)

  • Bagikan