TAKALAR, RAKYATSULSEL - Dugaan pemanfaatan PNS untuk berkampanye di area sekolah oleh Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, berbuntut panjang. Selain laporan resmi yang telah diterima Bawaslu Kabupaten Takalar oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kali ini Ketua HMI Cabang Takalar ikut menyoroti politisi PKS itu.
Peristiwa dugaan pelanggaran pemilu itu terjadi pada hari Jumat, (19/01/2024). Empat oknum ASN itu bersama Ketua DPRD mendatangi SD di kelurahan Bulukunyi kecamatan Polsel. Keempat ASN, di antaranya ZD pejabat eselon III, NE juga pejabat eselon, serta dua orang guru ASN lainnya.
Menurut Kasim, apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, yang diduga menggunakan perangkat-perangkat ASN untuk mengkampanyekan istrinya yang merupakan caleg dari partai PKS di dapil II (Marbo, Laikang, dan Polsel), telah mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Takalar. Netralitas ASN, yang sejatinya mampu menjaga stabilitas pemilu ke depan, justru diluluhlantahkan oleh fenomena politik praktis.
Alumni Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Makassar ini sangat menyayangkan peristiwa yang telah mencoreng wibawa Pesta Demokrasi itu.
Menurutnya, Ketua DPRD Takalar seharusnya menjadi role model kepemimpinan yang memberikan contoh cara berpolitik yang santun dan beradab sebagai seorang politisi senior dan dari partai yang dikenal agamis di Takalar. Bukan sebaliknya, dengan mempertontonkan pola-pola klasik yang tak mendidik.