MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sosial Sulsel bakal memberikan bantuan sosial kepada 400 penyintas kusta untuk tahun anggaran 2024 ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang saat Rakyat Sulsel melakukan wawancara, Rabu (31/1/2024).
Kata dia, untuk pemberian bansos untuk penyintas kusta tersebut rencana akan dilakukan pada periode pelaksanaan anggaran Triwulan kedua (TW II) 2024 ini.
Ia mengatakan untuk bansos tersebut murni menggunakan APBD Sulsel, hanya saja saat ini masih dalam tahap perampungan data dan verifikasi berkas.
“Untuk bantuan bansos penyintas kusta itu, baru proses administrasi semua itu bantuan itu, untuk 400 eks kusta itu baru proses verifikasi, itu murni APBD Provinsi,” ungkapnya.
Kata dia, untuk program yang bakal dijalankan oleh pihaknya pada tahun anggaran 2024 ini tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Rakyat Sulsel, pada Tahun 2023 lalu Dinsos Sulsel juga memberikan bantuan sosial kepada 400 penyintas kusta di Sulsel dalam bentuk uang tunai senilai Rp150 ribu per orang.
Diketahui, tahun ini Dinsos Sulsel juga tengah fokus pada memprioritaskan program bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada para lansia.
"Bantuan untuk Kelompok Usaha Bersama dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif kepada para lansia kembali menjadi program yang diusulkan untuk tahun anggaran 2024," ujar Irawan Bintang. (Abu/B)