MASAMBA, RAKYATSULSEL - Inspektur Wilayah (Irwil) I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham), Ika Yusanti melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Palopo (Lapas Palopo) dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba (Rutan Masamba) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran pegawai, Kamis (1/2).
Irwil I Itjen Kemenkumham RI Ika Yusanti menyampaikan dalam penguatannya bahwa ada 4 (empat) yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tugas yaitu Manajemen Resiko, Whistle Blowing System (WBS), Penjaminan Kualitas Pelayanan, dan Reward atau Punishment.
"Jajaran Lapas Palopo dan Rutan Masamba harus memperhatikan 4 (empat) hal dalam pelaksanaan tugas yaitu Manajemen Resiko, Whistleblowing System (WBS), Penjaminan Kualitas Pelayanan, dan Reward atau Punishment. Ke empat ini harus dipahami karena menjadi pengingat sebelum adanya masalah yang terjadi dalam pelaksanaan tugas," pungkas Ika Yusanti.
Lebih lanjut Ika Yusanti menambahkan bahwa inspektur wilayah I telah melihat dan mengevaluasi manajemen resiko serta melakukan audit untuk menjamin kualiatas pelayanan publik.
"Kalau ada yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, supaya kualitas kerjanya jadi lebih baik karena kita telah melakukan evaluasi serta audit terhadap pelayanan publik kepada satker wilayah kerja kami termasuk di Lapas Palopo dan Rutan Masamba. Selain itu Kantor Wilayah Sulawesi Selatan sudah melakukan langkah-langkah dengan melakukan pembentukan Tim Akuntabilitas untuk mereviu laporan keuangan sehingga lebih terbuka dan transparan," Tegas Irwil I Ika Yusanti.
Disamping itu Inspektur Wilayah I memberikan penguatan pembangunan Zona Integrasi menuju WBK/WBBM kepada seluruh pegawai terkait mekanisme pencanangan di UPT masing-masing, proses pengusulan, data dukung di aplikasi erb, pelaksanaan penilaian, strategi keberhasilan mencapai predikat wbk/wbbm, dan hal-hal yang harus dihindari.
"Ada beberapa mekanisme dalam pembangunan zona integritas secara garis besar yaitu mulai dari
proses pencanangan, pengusulan, data dukung di aplikasi erb, pelaksanaan penilaian, strategi keberhasilan mencapai predikat wbk/wbbm, dan hal-hal yang harus dihindari. Selain itu Laksanakan tugas sesuai SOP serta mengimplementasikan Kunci Permasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Komitmen Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH, Plus Back to Basic” ujar Ika Yusanti." Tutup Ika Yusanti.
Diakhir penguatannya Ika Yusanti memberikan semangat kepada jajaran Rutan Masamba untuk meraih predikat WBK pada tahun ini. Ia berharap, Rutan Masamba betul-betul siap untuk melakukan pembangunan ZI di Tahun 2024 ini. Ia juga mengapresiasi Lapas Palopo yang telah meraih predikat WBK di Tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus dikerjakan dengan setulus hati dan bukan Lip Service (Layanan Hanya dari Mulut Saja).
"Kunci dalam meraih WBK/WBBM yang penting adalah internalisasi yang outputnya perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja). Ciptakan produk berupa inovasi yang mempermudah dan memberikan kepuasan bagi masyarakat serts perbaikan sarana serta prasarana layanan publik," Ungkap Kakanwil dalam keterangannya terpisah di Kanwil Sulsel.
Turut mendampingi Irwil I Ika Yusanti, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan DR. Surianto, Kasubbid Keamanan Rusdi beserta Rombongan. (***)