Dorong Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan KI, Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan pihaknya terus mendorong Peningkatan pendaftaran/pencatatan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual serta peran penyuluh Hukum di Masyarakat.

Menurut Kakanwil, Liberti Sitinjak Peningkatan pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Wilayah Sulawesi Selatan tidak hanya melalui diseminasi, workshop, pameran, FGD, Bimtek maupun Sosialisasi namun dapat juga dilakukan melalui berbagai bentuk Kerjasama dengan stakeholder.

Untuk itu, bertempat di Hotel Claro Makassar, dalam rangkaian Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, Edukasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Sulsel melakukan penandatanganan 2 (dua) dokumen Nota kesepahaman.

Yakni Nota Kesepahaman (MoU) Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Universitas Bosowa Batara Surya tentang "Pembinaan, Penguatan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual" yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dan Rektor Universitas Bosowa Batara Surya; dan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar tentang "Penyuluhan Hukum dan HAM" yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum HAM) Hernadi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyddin Mustakim.

Dengan ditandanganinya kedua bentuk Kerjasama tersebut, ini merupakan Salah satu upaya dari Kanwil Sulsel dalam memajukan Kekayaan Intelektual di Wilayah Sulawesi Selatan baik itu dari segi pendaftaran, Perlindungan dan pemanfaatannya.

  • Bagikan