Dorong Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan KI, Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Perguruan Tinggi

  • Bagikan

Juga memastikan peran para penyuluh Hukum Kanwil Sulsel dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan Kanwil Sulsel baik itu KI, AHU , layanan Hukum dan Bantuan Hukum, Hak Asasi Manusia dan lainnya.

Kakanwil berharap melalui Kerjasama ini akan mampu melahirkan dan meningkatkan karya - karya Kekayaan Intelektual dari civitas akademika Universitas Bosowa Batara Surya yang tentunya dapat mendukung kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan.

Terakhir, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan, Pelanggaran Kekayaan Intelektual dari tahun ke tahun semakin meningkat. Untuk itu diperlukan suatu konsensus bersama untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual khususnya di Era digital sekarang ini.

Salah satunya dapat dilakukan melalui Kerjasama dengan berbagai pihak. Baik Pelaku Usaha, Aparat Penegak Hukum, Perguruan Tinggi, dan Pemerintah.

Penandatangan MoU ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan, dan Para Pejabat Administrasi Kanwil Sulsel. (***)

  • Bagikan