SIDRAP, RAKYATSULSEL - Terkait Aksi Unjuk Rasa yang digelar Puluhan Emak-emak di Desa Matirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Rabu kemarin, muncul kontroversi terkait dugaan pemecatan sepihak terhadap lima staf Desa oleh Kepala Desa Matirotasi, diduga karena Caleg yang disarankan oleh Kades tidak dipilih oleh lima staf tersebut.
Pembicaraan tentang peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Sidrap, seperti yang diungkapkan oleh sejumlah warga yang diwawancarai secara terpisah di salah satu warkop di Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap pada Kamis (29/02/2024).
Menurut seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, berdasarkan video saat puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Matirotasi, salah satu warga dan staf Desa yang ikut dalam pemecatan massal tersebut mengatakan, "Ketua Wakil Rakyat Desa Matirotasi mengancam akan membatalkan semua pembangunan di sana jika sedikit pun suara untuk Caleg Sudarmin Baba diabaikan."
Warga Sidrap berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap tidak hanya memeriksa Kepala Desa, tetapi juga memanggil dan memeriksa Caleg terkait.
Sementara itu, Sudarmin Baba menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan Kepala Desa Matirotasi untuk memastikan bahwa perangkat Desa memilih atau mencoblos dirinya dalam pemilihan calon legislatif yang baru-baru ini berlangsung.
Dia juga mengaku bahwa baru mengetahui hal tersebut pada hari ini, meskipun informasi tersebut telah beredar selama dua hari di grup-grup WhatsApp dan diberitakan oleh beberapa media online.
“Saya baru mengetahuinya hari ini. Kemarin saya berada di Sulawesi Barat (Sulbar) dan baru saja tiba dari sana, jadi saya baru tahu,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Sidrap pada Kamis siang (29/2/2024).