Terlebih saat ini kata Adnan, tidak ada lagi pembatasan kegiatan karena Covid-19 sehingga permintaan kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat.
Tak hanya ketersediaan bahan pokok, namun salah satu hal yang penting yakni tidak adanya kenaikan signifikan. Sehingga dirinya menegaskan jika ada permainan oleh distributor maka akan ditindak tegas.
"Bukan hanya berbicara ketersediaan, tetapi kita juga harus memastikan harganya itu terjangkau sesuai dengan harga eceran terbatas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, selama kenaikannya hanya 10 persen tidak masalah, tapi kalau kenaikannya sudah berkali-kali lipat akan dilakukan intervensi dan apabila ada yang melakukan permainan, maka Polres dan Kejaksaan akan tegas, tidak ada lagi diskusi yang harus dilakukan tapi langsung penegakan hukum," tegasnya.
Selain pemantauan pasar, Pemkab Gowa juga melaksanakan Pasar Pangan Murah di dua tempat yakni di Pekarangan Kantor Dinas Tanaman Pangan pada 6-7 Maret 2024 (kemarin), dan di Pekarangan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa. Pada pasar murah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pengendalian inflasi jelang Ramadan, sekaligus memudahkan masyarakat karena dijual sedikit dibawah harga pasar.