Rampungkan Rekapitulasi 22 Daerah, KPU Sulsel Akui Banyak Kesalahan Input di Tingkat PPK

  • Bagikan
Suasana Rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi, yang digelar KPU Sulsel, di Hotel Claro Makassar

Ia menjelaskan, proses rekapitulasi yang berlangsung saat ini menggunakan Sirekap dengan menginput data secara berjenjang, dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi akumulasi di tingkat kabupaten dan angka data itu di akumulasi di tingkat provinsi.

"Dan kendala itu baru ditemukan pada saat rekapitulasi di provinsi, ada juga ditemukan di kabupaten, tapi diselesaikan di kabupaten ada juga. Bahkan, diperiksa di kabupaten, nah masih ada salah di provinsi. Artinya, human error lah," kata Ketua KPU Selayar ini.

Mengenai keterlambatan rekapitulasi, kata dia, tidak terlambat untuk tingkat provinsi sampai 10 Maret 2024, sedangkan untuk rekap di kabupaten kota hanya sampai 5 Maret 2024. Tetapi diperpanjang karena ada surat dinas dari KPU RI memungkinkan melanjutkan rekap ditingkat kabupaten kota.

"Ada surat dari KPU RI nomor 349 itu masih memungkinkan melanjutkan lebih tanggal 5 tersebut, makanya seperti Gowa, Jeneponto, Maros dan Kota Makassar dan Bone itu kemarin mereka bisa lewati tahapan," tuturnya.

Lantas bagaimana dengan rekap di KPU Kota Makassar yang belum diselesaikan, Dewantara berharap bisa segera dirampungkan hari ini untuk sinkronisasi data.

Ia berharap, mudah-mudahan (diselesaikan), tergantung KPU Makassar misalnya mereka datang hari ini, bisa dijadwalkan. Ini saja masih antre yang lima (KPUD) tinggal Makassar yang belum ada di KPU Sulsel.

"Lima ini sudah ada semua, mudah-mudahan dirampungkan semua tanggal 10 Maret," tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan