Rampungkan Rekapitulasi 22 Daerah, KPU Sulsel Akui Banyak Kesalahan Input di Tingkat PPK

  • Bagikan
Suasana Rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi, yang digelar KPU Sulsel, di Hotel Claro Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Memasuki hari ke 6 proses rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, menyelesaikan proses rekapitulasi di 22 Kabupaten kota di Sulsel.

Koordinator Tim 8 Percepatan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat KPU Sulsel, Andi Dewantara mengatakan, sejak tanggal 3-8 Maret telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi sebanyak 21 KPUD kabupaten kota dari 24 daerah se-Sulsel di Hotel Claro, Makassar.

"Sampai tanggal 8 Maret siang, yang sudah 22 daerah, karena Rekapitulasi Gowa sementara selesai di provinsi, langsung dilakukan pembetulan," ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Dari jumlah 24 KPU kabupaten kota, kata dia masih ada dua Kab/Kota yang belum dilakukan sinkronisasi yakni Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

Sedangkan yang telah selesai disinkronisasi masing-masing KPU Kabupaten Sidrap, Parepare, Bantaeng, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Palopo, Luwu Utara, Wajo, Bulukumba, Lutim, Luwu, Sinjai, Toraja Utara, Jeneponto, Gowa, Bone.

Saat ditanyakan apa kendala pada proses rekapitulasi tersebut, Dewantara menyatakan, untuk masa rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi masih dapat dilaksanakan karena batas akhir hingga 10 Maret 2024. Kata dia, intinya, di perolehan hasil tidak ada masalah.

"Artinya, suara partai politik, Caleg, pasangan calon dan DPD itu tidak ada masalah semua. Yang jadi masalah, banyaknya kesalahan input di tingkat PPK," jelasnya.

  • Bagikan