Urgensi Pengarusutamaan Isu-Isu Kelompok Marjinal dalam Agenda Pembangunan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inklusi dan demokrasi merupakan pilar yang saling menyangga pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi bagi kepentingan bersama rakyat.

Sayyidatul Insiyah selakh Peneliti SETARA Institute mengatakan, berbagai hasil riset SETARA Institute menunjukkan masih minimnya upaya perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak kelompok marjinal.

Produk hukum diskriminatif terhadap kelompok marjinal terutama minoritas SARA, ragam gender dan seksual, masyarakat adat, disabilitas, hingga perempuan, menjadi refleksi bahwa isu-isu kelompok marjinal masih belum diketengahkan sebagai isu bersama dalam agenda pembangunan.

Dalam kata lain, kesempatan dan ruang-ruang yang diberikan kepada kelompok marjinal dalam proses pembangunan daerah, baik pada tahap perencanaan, pembahasan, implementasi hingga evaluasi, belum sepenuhnya maksimal.
Dalam konteks momentum teknokratis, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 menjadi salah satu kunci untuk memastikan agenda pembangunan daerah yang lebih inklusif terhadap kelompok marjinal.

Selain momentum teknokratis, pesta demokrasi Pemilukada serentak 2024 juga menjadi momentum yang tepat dalam meresonansi isu-isu kelompok marjinal. Menyuarakan isu-isu kelompok marjinal penting digaungkan kepada publik, terutama bakal calon kepala daerah, agar dapat mempertimbangkan keberadaan, pengalaman, dan kebutuhan yang berbeda dari kelompok marjinal, tidak hanya dalam penyusunan kebijakan agar lebih partisipatif dan inklusif, namun juga memastikan agar produk hukum daerah yang dibuat berpihak pada eksistensi kelompok minoritas dan marjinal.

Sebagai langkah dalam mewujudkan komitmen tersebut, SETARA Institute menyelenggarakan rangkaian peningkatan kapasitas bertema "Merancang Agenda Pemajuan dan Perlindungan Hak-Hak Kelompok Marjinal di Provinsi Sulawesi Selatan" pada tanggal 5-7 Maret 2024.

Kegiatan ini secara spesifik menyasar kepada kelompok minoritas agama/kepercayaan, minoritas etnis, disabilitas, ragam gender dan seksual, masyarakat adat, serta berbagai organisasi masyarakat sipil di Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja dalam advokasi isu-isu kelompok marjinal.

Selain sebagi forum peningkatan kapasitas, melalui agenda tersebut juga telah terbentuk Koalisi ASPIRASI (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Transparasi, Inklusi, dan Demorkasi) Sulawesi Selatan. Koalisi ASPIRASI Sulawesi Selatan ini menjadi pelengkap dari Koalisi ASPIRASI di tingkat nasional yang terdiri dari Perludem, Transparency International Indonesia (TII), SETARA Institute, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Dari pemetaan masalah dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas tersebut, Koalisi ASPIRASI Sulawesi Selatan telah menyusun beberapa hal untuk dapat ditindaklanjuti bersama, diantaranya:

  1. Meningkatkan literasi publik untuk menguatkan pemahaman tentang kelompok marjinal
  2. ⁠Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas ruang-ruang dialog yang konstruktif antara kelompok marjinal dengan eksekutif dan legislative dalam pembahasan agenda-agenda pembangunan daerah;
  3. Mengintensifkan komunikasi dengan aktor-aktor politik untuk menyalurkan aspirasi kelompok marjinal.

Dalam mengakselerasi tujuan bersama tersebut, kegiatan ini juga menggandeng AJI Sulawesi Selatan.

Selain sebagai medium pembelajaran dalam mengkampanyekan isu-isu kelompok marjinal dalam ruang-ruang media, pelibatan AJI Sulawesi Selatan juga dimaksudkan untuk lebih mengamplifikasi aspirasi kelompok marjinal agar lebih diperhatikan terutama oleh aktor-aktor politik yang akan berkontestasi dalam Pemilukada 2024. (***)

  • Bagikan