SINJAI, RAKYATSULSEL- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (20/03/2024).
Kegiatan yang berlangsung secara daring itu di buka oleh Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah. Sedangkan peserta kegiatan ini yaitu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan Se-Kabupaten Sinjai.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDMA Sinjai, Firmadi Sudirman dalam laporannya menyampaikan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dari tanggal 20 Maret hingga tanggal 3 April 2024 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
"Dalam undang-undang ini diatur bahwa setiap PNS memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dimana pengembangan kompetensi bagi PNS paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun," jelasnya.
Untuk diketahui, Narasumber hari pertama kegiatan ini diisi oleh Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan dengan materi Impelementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan proses penyelenggaraan upacara Persemayaman ASN. (Adv).