Penderita Obesitas di Sidrap Dirujuk ke RS Arifin Nu’mang Rappang.

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL -- Usai beritanya viral di media online, penderita obesitas mencapai 200 kilogram, Lawaru (29), pria asal Dusun 3, Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap akhirnya dirujuk ke RS Arifin Nu'mang di Rappang.

Tim medis yang dipimpin langsung Kepala Puskesmas Lawawoi Mansyur Arifin, didampingi Kapolsek Watang Pulu, Iptu Ahmad Tangko, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidrap Wahida Alwi turun hadir saat Lawaru dirujuk.

Kepala Puskesmas Lawawoi Mansyur Arifin mengungkapkan, pihaknya bersama Polsek Watang Pulu langsung mengambil inisiatif untuk merujuk Lawaru ke RS Arifin Nu'mang Rappang

Awalnya pihak keluarga sempat menolak tapi akhirnya mereka menerima.

" Lawaru kini menjalani pemeriksaan di RS Arifin Nu'Mang Rappang," ucapnya.

Terisah, Kepala Dinsos Kabupaten Sidrap Wahida Alwi saat ditemui di RS Arifin Nu'mang Rappang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap Lawaru.

"Apakah Lawaru sudah punya jaminan kesehatan dan Alhamdulillah ternyata sudah masuk kategori penerima BPJS gratis," ujarnya.

Wahida Alwi juga sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan asesmen kebutuhan apa selanjutnya yang dibutuhkan Lawaru

"Insha Allah, kita dari dinsos akan terus pantau keluarga Lawaru," pungkasnya. (Ridwan)

  • Bagikan