TAKALAR, RAKYATSULSEL - Arena judi sabung ayam di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulsel diobrak-abrik polisi.
Dalam penggerebekan itu, polisi dikabarkan mengamankan 41 unit kendaraan roda dua, ayam petarung dua ekor, serta empat orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, penggerebekan judi sabung ayam itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Arie Kusnandar.
Sementara, Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel Adi Nusaid Rasyid mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Polres Takalar dalam memberantas perjudian sabung ayam di wilayah Butta Panranuangku.
Namun dia berharap, Polres Takalar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum utamanya perjudian sabung ayam yang diduga marak terjadi di wilayah Takalar.
“Saya apresiasi polisi yang telah menggerebek perjudian sabung ayam itu. Namun sekali lagi Polres Takalar jangan tebang pilih dalam pemberantas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” kata wakil ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel Adi Nusaid Rasyid, Minggu (24/3/2024).
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Polres Takalar. (Adhy)