Cegah Kekerasan, UPT DP3A Makassar Gencarkan Edukasi UU TPKS di Perguruan Tinggi

  • Bagikan
Sosialisasi dan edukasi di perguruan tinggi terkait Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain STIKES Panakkukang, ada beberapa kampus sudah  dilakukan kerjasama dan didatangi. Khusus Negeri yakni Unhas, UNM, UIN dan salah satu lagi.

"Jadi, kalau negeri sudah semua, swasta kita sudah masuk di UMI, Unismuh, Bosowa, dan beberapa kampus lain," sebutnya.

Dikatakan, turunannya undang-undang semua itu dan sudah ada peraturan menterinya. Dan itu wajib dijalankan, sehingga harus terbentuk semua di perguruan Tinggi.

"Makanya kemarin pada saat kami ke sana Alhamdulillah direspon bagus. Dan kami akan coba keliling ke kampus-kampus ini kami pastikan bahwa semua terbentuk. Karena itu tanggung jawab. Biar juga publik tahu mana kampus yang tidak berani membentuk," tukasnya. (Yadi/A)

  • Bagikan