Pj Bupati Takalar buka Musrenbang RKPD Takalar 2025

  • Bagikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025, Kamis, 18 April 2024.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025, Kamis, 18 April 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula wisata permandian Sampulungang Kecamatan Galesong Utara itu dibuka langsung oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev,.Plg yang ditandai dengan tabuhan gendang. Terlihat juga turut hadir Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele, MM, Sekda H. Muhammad Hasbi, Ketua DPRD Takalar, Pj. Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Takalar.

Pj Bupati Setiawan Aswad dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 ini, merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja dalam RKPD, yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD.

"Pelaksanaan kegiatan musrenbang ini di tahun 2024 pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga dokumen rencana daerah sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024 sehingga pemda sudah harus menetapkan perda RPJPD periode tahun 2025 sampai 2045 paling lambat bulan September 2024, yang mana akan dijadikan acuan visi-Misi bagi calon kepala daerah, wajib menyiapkan rancangan teknokratik RPJMD periode 2025-2029 dan dokumen RKPD tahun 2025 sebagaimana Musrembang yang dilaksanakan hari ini" jelas Setiawan.

Ditambahkan pula bahwa Rancangan RKPD Kabupaten Takalar tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan rancangan RKPD yang dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Takalar, Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah kabupaten Takalar tahun 2025, mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Adapun Tujuannya untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penjabaran penyelarasan musyawarah dalam pembangunan daerah ke depan. (Supahrin)

  • Bagikan