Bersama BPJS Ketenagakerjaan, 121 Desa Di Kabupaten Gowa Komitmen Berikan Jaminan Kerja Bagi Masyarakat Rentan

  • Bagikan
Sosialisasi Program Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Pekerja Rentan Desa Kabupaten Gowa, di Hotel Four Pada by Sheraton, Selasa (23/4/2024).

Sejalan dengan itu, Inspektorat Kabupaten Gowa, Asis menegaskan agar aparatur desa bekerja dan bertanggung jawab sehingga tidak ada tunggakan iuran BPJS terutama yang peruntukannya bagi pekerja rentan.

"Ingat bapak ibu, yang harus dilakukan adalah amanah dan menjalankan sesuai aturan. Inilah yang kemarin terjadi tunggakan karena tidak tau apakah ada atau tidak anggarannya. Saya tidak mau ada lagi hal seperti ini di Gowa. Intinya bahwa tugas kami adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan," tegasnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania mengatakan hal yang juga penting dilakukan adalah verifikasi data sebab banyak data pekerja rentan yang tidak update.

"Menurut tim audit data harus di sinkronkan, kemarin kita sanggupi dan melakukan penyesuaian data dari kecamatan hingga desa. Dari data ini tolong di konfirmasi apakah nama tersebut masih ada di desa atau tidak sehingga bisa dipakai data yang sudah lama ini jangan sampai orangnya sudah pindah atau sudah lama meninggal. Kami akan mengelolah 25 ribu orang dan akan dipilah berdasarkan desa, tolong ditindak lanjutin," ungkapnya.

"Kedua orientasinya masyarakat rentan menjadi peserta untuk menuntaskan kemiskinan ekstrim. Dari sekian pilih ribu orang, terakhir kita mendata ada 1000 orang miskin, jika ini menjadi acuan masih sangat sedikit. Tolong di koordinasikan yang dimaksud rentan ini yang mana agar tidak salah sasaran. Tujuan utamanya menuntaskan kemiskinan ekstrim," tandasnya. (*)

  • Bagikan