RAKYATSULSEL - Hari Buruh Internasional yang diperingati pada 1 Mei, merupakan momen untuk mengingat kembal perjuangan buruh dalam meraih hak-haknya, bukan hanya upah yang layak bagi buruh, namun juga pemenuhan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk buruh. Isu tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih menjadi sorotan penting di tengah peringatan hari buruh ini, mengingat masih banyaknya buruh yang terancam bahaya di tempat kerja.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2023 telah terjadi 150.000 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa K3 masih menjadi isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Bahaya yang didapatkan oleh buruh bukan hanya bahaya kecelakaan kerja, Bahaya gangguan psikologis juga menjadi ancaman tersendiri bagi para buruh.
Di tengah maraknya perkembangan industrialisasi, risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja semakin meningkat. Kesadaran dan kepedulian dunia industri dalam mewujudkan pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi buruh menjadi sangat penting. Dengan demikian, jika hal tersebut dapat terwujud dengan maksimal, maka buruh akan mendapatkan perlindungan yang efektif dari segala kondisi yang tidak aman ditempat kerja.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, namun implementasinya masih belum begitu optimal. Diperlukan komitmen kuat dari dunia industri untuk memastikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja khususnya untuk para buruh. Selain itu, dunia industri juga berkewajiban untun memberikan edukasi kepada seluruh buruh tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi dan kebijakan, namun lebih dari itu adalah untuk memberikan perlindungan secara maksimal untuk buruh.
Serikat buruh juga memiliki peranan penting dalam menyuarakan isu ataupun tuntutan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang layak bagi para buruh ditempat kerja. Melalui advokasi terhadap kebutuhan buruh serta rekomendasi sebagai bentuk tuntutan dalam pemenuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mereka dapat mendorong dunia industri dan pemerintah untuk dapat meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.
Peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali, bahwa buruh memiliki peranan penting dalam perkembangan dunia industri. Namun, upaya untuk mensejahterakan buruh dirasa masih sangat kurang. Melalui momentum ini, tentu kita berharap agar seluruh buruh mendapatkan kesejahteraan, baik secara finansial ataupun dari aspek perlindungan keselamatan dan kesehatan ditempat kerja, sehingga buruh dapat selalu produktif dan terhindar dari segala bentuk ancaman di tempat kerja. (**)