Polsek Tamalanrea Amankan 28 Motor Pengguna Knalpot Brong

  • Bagikan
Personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, melaksanakan Operasi Cipta kondisi dalam angka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jl Tamalanrea Raya Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, melaksanakan Operasi Cipta kondisi dalam angka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memelihara sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.

Razia operasi cipta kondisi yang berlangsung di Jl Tamalanrea Raya Bumi Tamalanrea Permai (BTP) tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, pada Sabtu (11/5/2024) malam.

Saat razia cipta kondisi dilakukan, polisi berhasil mengamankan 28 unit kendaraan bermotor roda dua. Motor tersebut pada umumnya menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, operasi Cipta kondisi ini dilaksanakan bersama unsur Tripika, Babinsa, Satpol PP dan Mitra Kamtibmas Banteng Komando dan FKPM.

Yusuf menyebut, hasil pelaksanaan operasi tersebut telah diamankan sebanyak 28 unit kendaraan roda dua. Kendaraan yang diamankan itu ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap hal ini akan memberikan efek jera kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Semoga kedepannya, tidak ada lagi kendaraan menggunakan knalpot brong," imbuh Kompol Yusuf. (*)

  • Bagikan