Pada kesempatan ini, salah satu warga diberikan PBG, Andika Priyatno sebagai pemohon mengungkapkan perihal kemudahan dalam mengurus PBG.
"DPM PTSP Kota Makassar telah memberikan pelayanan yang maksimal dan sangat membantu proses yang tengah dilakukan," katanya.
Menurutnya pelayanan yang diterima sangat efektif dan efisien karena didukung oleh sistem digitalisasi yang memadai.
"Saya sebagai warga Makassar berterima kasih kepada Dinas PTSP karena untuk ini adalah PBG yang pertama," katanya.
"Jadi bagi warga yang ingin mengurus tidak usah ragu karena prosesnya tidak ribet, aman, cepat tinggal upload dan tentunya pasti," tambah Andika. (Yadi/A)