Minim Pendaftar, Bawaslu Tator Perpanjang Pendaftaran PKD

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Mangesa

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL -  Pendaftaran Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di 124 dari 159 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Tana Toraja, sehingga  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja (Tator) perpanjang pendaftaran. 

Menurut ketua Bawaslu Tator, Elis Mangesa saat dikonfirmasi rakyatsulsel.fajar.co.id via Whatsapp, Rabu, 22 Mei 2024, mengatakan bahwa hingga pukul 00.00 Selasa malam, 21 Mei 2024, di 124 desa/kelurahan yang tersebar di 19 kecamatan yang ada di Tator, pendaftarnya masih kurang sehingga pihaknya memperpanjang rekrutmen PKD selama 3 hari kedepan yakni 22 - 24 Mei nanti.  

"Ada beberapa Lembang Kelurahan yang masuk kategori perpanjangan, karena belum ada pendaftar dan juga ada yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan," jelas Elis.

Dijelaskan Elis bahwa sesuai pedoman dan juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dimana ada tiga (tiga) kategori untuk melakukan perpanjangan pendaftaran.

Pertama  apabila  jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa. Kedua apabila jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa, namun belum ada pendaftar perempuan. Ketiga apabila jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa. 

Lebih lanjut dijelaskan Elis bahwa untuk Tator ketiga kategori tersebut ada yang sama sekali belum ada pendaftarnya,  keterwakilan perempuan,  dan pendaftar juga pendaftar masih minim. 

“Waktu perpanjangan dilaksanakan selama 3 hari mulai hari ini, Rabu 22 sampai 24 Mei 2024 nanti. Bagi yang ingin mendaftar silakan datang langsung ke kantor Bawaslu dan mengakses informasi lewat media sosial Bawaslu Tana Toraja, di FB dan Instagram kami,” pungkas Elis. (Cherly)

  • Bagikan